Bila orang-orang shufi menisbahkan diri mereka kepada suatu kelompok yang menggunakan Suuf (kulit domba). Maka orang-orang Wahhabi menisbahkan diri mereka kepada Al-Wahhab, yaitu Allah yang memberi mereka Tauhid dan memberinya kemampuan untuk dakwah kepada Tauhid dengan taufiq dari Allah Azza wa Jalla.
Perdebatan Dengan Seorang Syaikh ShufiKetika syaikh yang biasa mengajariku itu tahu bahwa saya pergi belajar kepada orang-orang Salaf dan mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, ia sangat marah sekali, karena khawatir saya meninggalkannya dan berubah haluan. Setelah beberapa saat kemudian, salah seorang tetangga majid datang untuk ikut menghadiri pengajian bersama kami di masjid setelah sholat Maghrib. Ia bercerita, bahwa ia telah menyimak pelajaran dari syaikh golongan shufi. Syaikh itu berkata, bahwa istri salah seorang muridnya kesulitan ketika akan melahirkan. Kemudian muridnya itu beristighotsa (memohon bantuan) kepada syaikh kecil (yang ia maksudkan adalah diri sang shufi itu sendiri), lalu istrinya itu melahirkan dengan mudah tanpa mengalami kesulitan. Kemudian syaikh tempat kami belajar itu bertanya kepada laki-laki tetangga masjid ini:”Jadi, bagaimana pendapatmu tentang peristiwa itu?”. Lelaki itu menjawab:”Ini jelas perbuatan syirik”.
Syaikh itu langsung menghardik dan berkata:”Diam! Apa yang kamu ketahui tentang syirik, kamu hanyalah seorang tukang pandai besi, sementara kami adalah para syaikh yang memiliki ilmu dan lebih banyak mengetahui berbagai hal daripada kamu!”.
Kemudian syaikh itu berdiri dan menuju kamarnya lalu kembali dan membawa buku Al-Adzkar karangan Imam An-Nawawi rahimahullah. Selanjutnya ia membaca suatu kisah tentang Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma bahwa bila kaki beliau tersandung beliau berkata:”Ya Muhammad!!”. Jadi apakah beliau telah melakukan perbuatan syirik? Laki-laki tadi menjawab:”Riwayat ini dloif (lemah)”.
Lalu dengan suara keras syaikh itu berkata:”Kamu itu tidak tahu mana yang lemah dan mana yang shahih, kamilah para ulama yang mengetahui itu semua”.
Kemudian syaikh itu menoleh kepadaku dan berkata:”Bila orang ini hadir sekali lagi, saya akan membunuhnya”.
Kami semua keluar dari masjid, lalu laki-laki itu meminta agar aku menyuruh anakku menemaninya untuk mengambil buku Al-Adzkar yang ditahqiq (=diteliti) oleh Syaikh Abdul Qodir Al-Arna’ut. Lalu anak itupun datang dan memberikan buku itu kepadaku. Ternyata kisah yang diceritakan tadi, menurut orang yang mentahqiq buku ini (baca: Al-Adzkar) adalah riwayat yang dloif (=lemah).
Dan pada hari kedua, anak saya menyerahkan buku ini kepada syaikh itu. Ternyata ia membaca bahwa kisah itu adalah tidak shahih, tetapi syaikh itu tidak mau mengakui kesalahannya dan berkata bahwa riwayat ini adalah termasuk fadla’ilul a’mal (=keutamaan amal) yang dapat diterapkan dengan menggunakan hadits-hadits lemah.
Saya katakana, bahwa kisah ini bukan termasuk diantara amalan-amalan yang utama sebagaimana yang diduga oleh syaikh itu, tetapi ini adalah termasuk masalah aqidah yang tidak boleh digunakan dengan sandaran hadits-hadits yang lemah.
Sebagai informasi tambahan, bahwa Imam Muslim dan imam-imam yang lain memandang ketidakbolehan menggunakan hadits-hadits lemah dalam masalah fadla’ilul a’mal.
Adapun ulama-ulama jaman sekarang (mutaakhirin) memandang bolehnya menggunakan hadits-hadits lemah dalam masalah fadla’ilul a’mal dengan syarat-syarat yang banyak dan semua syarat itu juga sulit diwujudkan. Kisah Ibn Umar radhiallahu ‘anhuma ini bukanlah hadits dan bukan juga termasuk amalan-amalan yang utama, tetapi ia adalah dasar aqidah, seperti yang saya jelaskan tadi.
Kemudian pada hari selanjutnya, kami pergi untuk mengikuti pengajian sebagaimana biasanya. Dan setelah sholat, syaikh shufi itu langsung keluar dari masjid, dan tidak duduk untuk memberi pengajian sebagaimana biasanya.
Syaikh ini berusaha menjelaskan kepadaku, bahwa memohon pertolongan (isti’anah) kepada selain Allah Azza wa Jalla adalah boleh, sebagaimana halnya dengan tawassul. Ia memberiku beberapa buku, diantaranya adalah buku Muhiqqut Taqawwul Fii Mas’alatit Tawassul karangan Zaahid Al-Kautsari. Saya membaca buku itu, dan ternyata buku itu membolehkan isti’anah kepada selain Allah Azza wa Jalla. Adapun hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
ِإذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ الله, وَإِذَا استَعَنْتَ فَاسْتَعِن بِالله ( رواه الترمذي )
“Apabila engkau memohon, maka mohonlah kepada Allah dan apabila engkau meminta pertolongan mintalah kepada Allah” (HR. At-Tirmidzi. Ia berkata hadits Hasan Shahih).
Pengarang buku ini mengatakan bahwa sanad hadits ini lemah, oleh karena itu ia tidak memakainya, padahal hadits ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Arba’in An-Nawawi hadits no 19. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan ia berkata:Hadits Hasan Shahih. Imam Nawawi dan imam lainnya juga memakai hadits ini. Dan yang mengherankan, bagaimana Al-Kautsari menolak hadits ini. Itu karena hadits ini bertentangan dengan aqidah mereka. Sayapun semakin marah kepadanya dan kepada aqidahnya dan semakin cinta kepada orang-orang salaf dan aqidah mereka yang melarang isti’anah kepada selain Allah Azza wa Jalla berdasarkan hadits tadi dan firman Allah Azza wa Jalla.
وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ (106) سورة يونس
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106).
Dan juga sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُعَاءُ هُوَ العِبَادَة ( رواه الترمذي ).
“Do’a itu adalah ibadah” (HR. At-Tirmidzi. Ia berkata: Hasan Shahih).
Ketika syaikh itu melihatku tidak puas dengan buku yang ia berikan kepadaku. Ia mulai menjauhiku dan menyebarkan kepada orang lain bahwa saya adalah seorang “Wahhabi, hati-hati terhadapnya”.
Saya berkata dalam hati:”Mereka mengatakan tentang Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia seorang tukang sihir dan gila dan berkata tentang Imam Syafi’I bahwa ia seorang Rafidli, kemudian beliau membalasnya dengan syair:
إِنْ كَانَ رَفْضًا حُبُّ آل محمّدٍ
فَلْيَشْهَدِ الثَّقَلاَنِ أَنِّي رَافِضِي
Bila Rafidlo itu adalah kecintaan kepada Keluarga Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam
Maka saksikanlah wahai Jin dan Manusia bahwa aku adalah seorang Rafidlo
Mereka juga menuduh salah seorang yang mentauhidkan Allah dengan sebutan Wahhabi, lalu orang itu menjawabnya:
إِنْ كَانَ تَابِعُ أَحْمَدَ مُتَوَهِّباً
فَأَنَا المُقِرُّ بِأَنَّنِي وَهَّابِي
Bila orang yang mengikuti Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dianggap seorang Wahabi
Maka saya menyatakan bahwa saya adalah seorang Wahabi
أَنْفِي الشَّرِيكَ عَنِ الإلهِ فَلَيْسَ لِي
رَبٌّ سِوَى المُتَفَرِّدِ الوَهَّاب
Saya meniadakan sekutu bagi Allah, maka saya tidak punya Tuhan kecuali Allah
Rabb Yang Maha Tunggal dan Maha Memberi
لاَ قُبَّةٌ تُرْجَى, وَلَا وَثَنٌ وَلَا
قَبْرٌ لَهُ سَبَبٌ مِن الأَسْبَابِ
Saya tidak memohon kepada Qubah, berhala,
atau kuburan yang dianggap sebagai sarana penghubung (kepada Allah)
Saya memuji kepada Allah yang telah memberiku petunjuk kepada jalan Tauhid, aqidah kaum salaf. Dan saya mulai berdakwah mengajak orang lain untuk menuju kepada Tauhid dan menyebarkannya diantara manusia. Mengikuti penghulu seluruh manusia (Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah memulai dakwahnya kepada Tauhid selama 13 tahun di Makkah. Dengan penuh kesabaran beliau dan para sahabatnya menghadapi siksaan dan gangguan, hingga akhirnya Tauhid itu menyebar dan berhasil mendirikan Negara berasaskan Tauhid, dengan pertolongan Allah Azza wa Jalla.
Sumber: www.abdurrahman.wordpress.com